26 Oct 2013

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Environmentalisme adalah filosofi, ideologi dan gerakan sosial yang luas mengenai masalah
konservasi lingkungan dan peningkatan kesehatan lingkungan. Environmentalisme mendukung
pelestarian, restorasi dan / atau perbaikan lingkungan alam, dan dapat disebut sebagai sebuah gerakan
untuk mengendalikan pencemaran atau melindungi keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Untuk
alasan ini, konsep-konsep seperti etika lahan, etika lingkungan, keanekaragaman hayati, ekologi dan hipotesis biophilia hipotesis merupakan hal yang dominan.

Pada inti nya, environmentalisme adalah upaya untuk menyeimbangkan hubungan antara manusia dan berbagai sistem alam di mana manusia bergantung sedemikian rupa sehingga semua komponen mendapat perlakuan yang sesuai untuk kelestariannya. Lingkungan hidup dan masalah lingkungan sering diwakili oleh warna hijau.

Pada prakteknya, environmentalism berkaitan erat dengan ekologi, sebab ekologi menyediakan informasi tentang bagaimana kerusakan lingkungan mempengaruhi mahluk hidup dan bagaimana cara memperbaikinya.

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.

berikut adalah deskripsi dalam bentuk video tentang Melestarikan lingkungan di Nusantara:



Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pelestarian_lingkungan_hidup
http://blhd.endekab.go.id/upaya-pelestarian-lingkungan-hidup-dalam-pembangun/
http://www.youtube.com/watch?v=oOJZ2_inddM